Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pakar: Kejagung Tak Sekedar Seret Koruptor ke Penjara Tapi Sita Uangnya

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Selasa, 15 Oktober 2024 |23:40 WIB
Pakar: Kejagung Tak Sekedar Seret Koruptor ke Penjara Tapi Sita Uangnya
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Ia mengatakan, langkah Kejagung yang mengejar kerugian negara, mengungkap perkara-perkara besar, maupun keberanian menangkap pejabat negara adalah hal yang berat. Ini adalah hal yang tepat dan lengkap. Efek yang membuat efektif koruptor jera adalah dimiskinkan.

“Mereka (Kejagung) tidak sekedar menyeret pelaku korupsi (ke penjara) tapi juga menyita uangnya. Dulu hanya dikejar orangnya, tapi uangnya ke mana-mana,” kata Ray Rangkuti.

Agar Kejagung makin berhasil mengembalikan kerugian negara dari para koruptor, Ray mengatakan,  Kejagung harus dibantu dengan UU Perampasan Aset. “Saat ini mereka baru bisa menyita uang (harta) yang diduga dicuri pada saat kejadian terjadi. Tidak bisa melakukan penelusuran. UU Perampasan Aset memungkinan Kejaksaan melakukan penelusuran,” paparnya.
 

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement