Tidak hanya tilang, polisi juga mendapati tiga unit motor yang tidak dilengkapi surat-surat. Sehingga, motor tersebut langsung diangkut ke Polres Bogor.
"Apabila (kendaraan) ada STNK dan BPKB yang sah bisa datang ke Polres Bogor ke Unit Tilang untuk ditukar barang buktinya," jelasnya.
Operasi Zebra Lodaya 2024 ini akan terus digelar oleh polisi hingga 27 Oktober 2024 mendatang. Diharapkan, pengendara untuk melengkapi kelengkapan berkendara dan surat-surat kendaraan.
"Sehingga mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas kecelakaan menurun," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)