LEMBATA - Seorang pria berusia 49 tahun berinisial CA menyiramkan air keras ke wajah siswi SMP usai cintanya ditolak. Peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur.
Akibat peristiwa tragis tersebut, korban kini dirawat intensif di RSUD Lewoleba. Sementara, pelaku sudah ditangkap polisi.
Pelaku CA (49) asal Kabupaten Lembata, tersebut, nekat menyiram air keras ke wajah seorang siswi SMP berusia 13 tahun. Aksi itu dilakukan saat korban hendak pergi ke sekolah pada Senin 14 Oktober 2024.
Polisi mengatakan, pelaku nekat melakukan aksinya karena sakit hati dengan korban yang tidak menerima cintanya. Usia pelaku dan korban terpaut 36 tahun, mereka pun masih memiliki hubungan kekerabatan.
Akibat peristiwa tersebut, korban menderita luka bakar serius di wajahnya. "Hingga saat ini, kedua matanya bahkan belum bisa dibuka akibat terkena siraman ainr keras," ujar orangtua korban, DJW, Rabu (16/10/2024).
Orangtua korban meminta agar polisi menberikan hukuman yang seberat-beratnya pelaku yang telah berbuat keji pada anak mereka.
Saat ini, korban tengah dirawat intensif di ruang ICU RSUD Lewoleba. Rencananya, korban akan dirujuk ke rumah sakit yang fasilitasnya lebih memadai.
"Kini pelaku telah diamankan polisi, usai berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Lembata dan sejumlah saksi," ujar Kapolres Lembata, AKBP I Gede Eka Putra Astawa.
Atas kejadian itu, pelaku dikenai Pasal 355 Ayat 1 KHP tentang penganiayaan berat yang didahului dengan perencanaan. Pelaku diancam hukuman 12 tahun penjara.
(Angkasa Yudhistira)