JAKARTA - Seorang pria berinisial MI di Tanah Abang, Jakarta Pusat terluka usai ditusuk, lantaran urusan gadai handphone dengan pelaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, bahwa peristiwa itu terjadi pada Selasa 15 Oktober 2024 malam. Korban saat itu menagih ponsel kepada pelaku berinisial P yang masa gadainya sudah berakhir.
“Korban di TKP meminta HP yang sudah ditebus gadaiannya ke terlapor. Terjadi cekcok mulut, kemudian terjadi perkelahian mengakibatkan luka tusuk di korban,” kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (17/10/2024).