TULANG BAWANG - Seorang kurir paket berinisial AS (32) di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung ditangkap polisi lantaran menyetubuhi siswi SMP berinisial E (15) sebanyak 15 kali.
"Benar, Unit PPA Satreskrim Polres Tulang Bawang menangkap seorang pria yang melakukan tindak pidana asusila atas korban siswi SMP. Dia ditangkap pada Jumat (18/10/2024) lalu di kantor JNT," ujar Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, Senin (21/10/2024).
James menuturkan, kasus ini terbongkar setelah istri pelaku mendatangi kediaman korban serta mendatangi korban saat bersekolah.
"Jadi memang terbongkarnya kasus ini setelah istri pelaku ini datang ke rumah korban dan marah. Ternyata diketahui juga bahwa korban ini beberapa kali sempat didatangi istrinya di waktu sekolah," kata James.
Akhirnya pihak keluarga korban mengetahui bahwa korban tak hanya disetubuhi pelaku. Dia juga menjalin hubungan asmara dengan pelaku AS yang mengaku belum menikah.