JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra memberikan klarifikasi pernyataannya soal peristiwa 98 bukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.
Yusril mengatakan bahwa pernyataannya kepada awak media sebelum pelantikan menteri Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10) kemarin. Dia pun menjelaskan ulang mengenai pernyataannya.
“Ya semuanya nanti kita lihat apa yang direkomendasikan oleh Komnas HAM kepada pemerintah. Karena kemarin tidak begitu jelas apa yang ditanyakan kepada saya apakah terkait masalah genocide ataukah ethnic cleansing? Kalau Memang dua poin itu yang ditanyakan, memang tidak terjadi pada waktu 1998,” ujar Yusril kepada awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Yusril pun kembali menegaskan bahwa pemerintahan Prabowo Subianto akan mengkaji dan merekomendasikan temuan pemerintah terdahulu terkait peristiwa 98. “Tentu Pemerintah akan mengkaji semua itu termasuk apa-apa yang telah diserahkan oleh tim yang dibentuk oleh pemerintah pada waktu-waktu yang lalu, juga rekomendasi-rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM.”
Lebih lanjut, Yusril mengatakan bahwa dia akan mengkoordinasikan dengan Menteri HAM Natalius Pigai mengenai masalah HAM, termasuk dengan pernyataan pemerintahan Presiden Jokowi yang mengakui pelanggaran HAM berat pada tahun 1998.