Komisi XIII sendiri merupakan komisi baru di DPR yang dibentuk untuk menyesuaikan nomenklatur kementerian di pemerintahan Prabowo. Kabinet Merah Putih Prabowo memecah sejumlah kementerian termasuk Kementerian Hukum dan HAM menjadi 3 kementerian.
Adapun Komisi XIII DPR memiliki ruang lingkup kerja dalam bidang Reformasi Regulasi, hukum, HAM, hubungan kelembagaan, serta kehidupan kebangsaan dan kemasyarakatan secara umum.
Komisi XIII DPR bermitra kerja dengan Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komnas HAM, LPSK, BNPT, BPIP, Sekretariat Jenderal DPD RI, Sekretariat Jenderal MPR RI, dan Kantor Staf Presiden.
(Awaludin)