David melalui utusannya mengklaim, bahwa lahan yang dijadikan akses Gang Besan masih menjadi miliknya. Mediasi yang digelar beberapa kali tak membuahkan hasil, pemerintah kota pun dibuat tak berdaya dengan penutupan itu.
Ratusan warga Gang Besan sempat menggelar demo demi mendesak pemerintah kota dan DPRD membuka akses jalan. Namun upaya itu mandeg. Setelah setahun lebih diperjuangkan warga, kini PN Tangerang mengeluarkan putusan membongkar tembok tersebut.
(Fahmi Firdaus )