Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisi III DPR Minta Polri Tak Pecat Ipda Rudy Soik: Cari Win-Win Solution

Arief Setyadi , Jurnalis-Senin, 28 Oktober 2024 |17:09 WIB
Komisi III DPR Minta Polri Tak Pecat Ipda Rudy Soik: Cari <i>Win-Win Solution</i>
DPR (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi III DPR meminta Polri tidak memecat Ipda Rudy Soik usai membongkar jaringan mafia bahan bakar minyak (BBM) karena dianggap tidak profesional dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Kita dukung agar Polri jangan memecat Rudy Soik. Harus dicari win-win solution,” kata Anggota Komisi III DPR, Gilang Dhielafararez dalam keterangannya, Senin (28/10/2024).

Gilang mengungkapkan hal tersebut saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan jajaran Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Silitonga terkait kasus Ipda Rudy Soik. Pihaknya berharap Polri bisa mempertimbangkan secara bijaksana terkait pemecatan Rudy Soik dari institusi Polri.

"Terlepas dari tudingan dan perilaku saudara Rudy Soik yang dianggap melanggar kode etik, kita tidak bisa menutup mata bahwa yang bersangkutan tengah berusaha menumpas jaringan mafia BBM bersubsidi yang sudah lama menghantui wilayah NTT,” ujarnya.

Selain itu, Polri diharapkan dapat mempertimbangkan pencapaian-pencapaian yang telah dilakukan Rudy Soik selama mengabdi sebagai anggota di institusi Polri. Bukan hanya Gilang, dalam rapat sejumlah anggota Komisi III juga mempertanyakan keputusan Polda NTT yang memecat Rudy.

Gilang menyarankan, kepolisian lebih arif dan hati-hati dalam menangani kasus ini. “Jangan sampai isu semakin liar dan membuat masyarakat curiga ada sesuatu di balik pemecatan Rudy Soik,” imbuhnya.

Usai audiensi dengan Komisi III DPR, kata Gilang, Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga menyatakan, bahwa akan melakukan sidang ulang terhadap Ipda Rudy Soik. Selain itu, Daniel meminta siapa pun termasuk Ipda Rudy Soik untuk melaporkan bila ada pemain TPPO dan mafia BBM ilegal di NTT.

"Prinsipnya kita mendukung segala penegakan hukum terhadap pelanggaran yang merugikan rakyat. Kasus dugaan jaringan mafia BBM dan kejahatan perdagangan orang di NTT harus diusut tuntas,” kata Gilang.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement