Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bantah Kapolda NTT, Ipda Rudy Soik: Tak Ada Putusan yang Katakan Saya Karaoke

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Senin, 28 Oktober 2024 |17:18 WIB
Bantah Kapolda NTT, Ipda Rudy Soik: Tak Ada Putusan yang Katakan Saya Karaoke
Ipda Rudy Soik (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ipda Rudy Soik yang dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) membantah bila dirinya bersalah lantaran berkaraoke saat jam dinas bersama tiga polisi lainnya. Pernyataan itu merespons Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Silitonga yang menyebut dirinya telah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) saat jam dinas di tempat karaoke.

"Yang pasti kan tidak ada putusan yang mengatakan saya berkaraoke," kata Rudy usai RDPU bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024).

Namun, Rudy tak membahas lebih detail lagi terkait pernyataan Daniel. Ia hanya menegaskan, putusan KKEP Polri tak memuat dirinya bersalah lantaran berkaraoke.

"Yang pasti kan tidak ada putusan yang mengatakan saya berkaraoke, tidak ada putusan itu, coba nanti dilihat bisa dikonfirmasi. Coba perlihatkan putusan petitum putusan, tidak ada seperti itu," terang Rudy.

"Hanya itu saja dan memnag yang disampaikan sepeti itu, tapi faktanya kan harusnya faktanya yang diperlihatkan," ucap Rudy.

Sebelumnya, Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Silitonga mengungkap Ipda Rudy Soik sempat terjerat OTT saat jam dinas bersama tiga oknum polisi. Bahkan, keempatnya kepergok saling duduk berpasangan sambil menenggak minuman berakohol di tempat karaoke.

Hal itu diungkap oleh Daniel saat RDPU bersama Komisi III DPR RI di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin 28 Oktober 2024. Mulanya, ia mengaku tak mengenal Ipda Rudy Soik.

"Tapi karena ada informasi yang pada saat itu menyatakan bahwa ada anggota Polri yang sedang melaksanakan karaoke pada jam dinas, maka Propam melaksanakan tindakan OTT dan ditemukan 4 anggota Polri," tutur Daniel.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement