JAKARTA - Pelaku penyanderaan terhadap bocah perempuan berusia 7 tahun di pos polisi Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, kini sudah diamankan pihak kepolisian. Plh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengungkap, bahwa pelaku adalah IJ (54) yang merupakan teman dari orang tua korban.
"Tadi kita sudah mengamankan seorang laki-laki, inisialnya IJ, umur 54 tahun. Kenal (dengan orang tua korban). Jadi, teman bisnis dari orangtua korban," kata Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (28/10/2024).
Nurma menjelaskan, bahwa pelaku IJ dan keluarga korban saling kenal. Dia menjelaskan, awalnya pelaku izin kepada orang tua korban untuk mengajak korban jalan-jalan.
"Kronologisnya, kemarin anak korban inisial S dibawa, (pelaku) berizin dulu dengan orangtuanya (korban). Inisial orangtua korban Y. Kemudian, alasannya untuk membawa S jalan-jalan ke rumah sepupunya," ujar dia.