Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jadi Tersangka Korupsi Importir Gula, Tom Lembong Ditahan di Rutan Salemba

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Selasa, 29 Oktober 2024 |21:24 WIB
Jadi Tersangka Korupsi Importir Gula, Tom Lembong Ditahan di Rutan Salemba
Tersangka korupsi Impor Gula Tom Lembong (foto: Okezone/Reffi)
A
A
A

Abdul menyebut dalam kasus korupsi importir gula yang seharusnya kewenangan Kementerian BUMN itu merugikan negara hingga ratusan miliar.

"Kerugian negara akibat perbuatan importasi gula yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, negara dirugikan kurang lebih Rp400 miliar," ujarnya.

Sebelumnya, Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016, TTL alias Thomas Trikasih Lembong dan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS. 

Hal itu disampaikan langsung Direktur Penyidik Jampidsus Kejagung RI Abdul Qohar dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi importasi gula di Kemendag 2015-2016 pada Selasa (29/10/2024) malam.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement