Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi, Anies Baswedan: Doa dan Dukungan Kami Tidak Akan Putus

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Rabu, 30 Oktober 2024 |12:46 WIB
Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi, Anies Baswedan: Doa dan Dukungan Kami Tidak Akan Putus
Tom Lembong (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka diduga lantaran memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton kepada PT AP.

Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan, impor gula seharusnya dilakukan oleh BUMN. Akan tetapi, Tom Lembong mengizinkan PT AP melakukan impor. Indonesia ketika itu juga disebut dalam kondisi surplus gula.

Selain itu, Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS juga ditetapkan tersangka. "Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana korupsi," kata Abdul Qohar.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement