Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Irjen Sandi Resmikan Dua Perkadiv di Sarasehan HUT ke-73 Humas Polri

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 30 Oktober 2024 |21:47 WIB
Irjen Sandi Resmikan Dua Perkadiv di Sarasehan HUT ke-73 Humas Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. Foto: Dok Humas Polri.
A
A
A

JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho resmi memperkenalkan dua Perkadiv yang telah disahkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Hal itu sebagai tindak lanjut dari Perkap Nomor 6 tentang penyelenggaraan tentang fungsi kehumasan di lingkungan Polri.

Dua Perkadiv itu di launching ke hadapan publik dalam acara Sarasehan Syukuran Hari Jadi Humas Polri ke-73. Dalam acara itu, hadir mantan para Kadiv Humas, pimpinan media, hingga perwakilan petinggi Polri, serta Ketua Dewan Pers. 

“Dua peraturan kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri ini tentang manajemen risiko dan pengendalian mutu yang telah disahkan oleh Kapolri dan nanti akan kita launching bersama,” ungkap Irjen. Pol. Sandi dalam sambutannya di Sarasehan Syukuran Hari Jadi Humas Polri ke-73 di The Tribrata, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/24).

Dua perkadiv itu, ungkap Sandi, juga sebagai penunjang dari Sertifikat Manajemen Mutu ISO 9001 : 2015 yang sudah dimiliki.

Jika dirinci, dalam Perkadiv mengenai manajemen risiko, tertuang tim manajemen risiko menempatkan Kadiv Humas Polri sebagai penanggung jawab. Kemudian, ketuanya adalah para karo, sekretaris adalah kabagrenim, dan anggotanya para kabag.

Dengan aturan yang tertuang dalam Perkadiv Manajemen Risiko, kesiapan menghadapi tantangan ke depan akan semakin dimiliki para personel. Tak dipungkiri, tantangan ke depan dengan tugas-tugas Polri yang besar akan semakin berat.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement