JAKARTA - Polisi telah melakukan serangkain pemeriksaan terhadap penemuan mayat perempuan tanpa kepala terbungkus karung di Danau Muara Baru, Jakarta Utara. Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Wira Satya mengatakan identitas korban merupakan hasil dari proses lebih lanjut di RS Polri Kramat Jati. Korban merupakan wanita berinisial SH (40) asal Tangerang, Banten.
“Berdasarkan hasil identifikasi dari Polda Metro Jaya dan RS Kramat Jati, ditemukan identitas mayat tersebut adalah perempuan SH, pekerjaan rumah tangga,” kata Ade Wira kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).
Wira menambahkan, korban merupakan warga yang beralamatkan di Jalan Babakan, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kota Tangerang, Banten.
Terpisah, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard menyebutkan wanita tersebut diduga merupakan korban pembunuhan.
“Diduga terjadi tindak pidana melanggar Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 340 KUHP,” jelas dia.
Sebelumnya, mayat perempuan tanpa kepala ditemukan di kawasan Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024). Temuan itu berawal dari rasa curiga salah satu pegawai SPBU akan benda mengapung di belakang tempatnya bekerja.