Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Komitmen Tancap Gas Perjuangkan RUU PPRT

Awaludin , Jurnalis-Kamis, 31 Oktober 2024 |16:40 WIB
DPR Komitmen Tancap Gas Perjuangkan RUU PPRT
Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya (foto: dok ist)
A
A
A

Adapun tujuan dari RUU PPRT sendiri adalah agar ada pengakuan PRT sebagai pekerja yang memiliki hak-hak dan mendapatkan perlindungan hukum. Mulai dari perlindungan dari tindak kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, dan pelecehan.

RUU PPRT juga memberikan kepastian hukum yang mengatur hubungan antara PRT, pemberi kerja, pemerintah, dan pihak lain yang terkait. Kemudian menjamin hak-hak asasi PRT, seperti tidak adanya diskriminasi berdasarkan jenis kelamin, bangsa, ras, agama, suku, bahasa, dan warna kulit, serta meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan PRT dan meningkatkan kesejahteraan mereka. 

Badan Legislasi (Baleg) DPR telah memastikan RUU PPRT akan menjadi salah satu RUU yang masuk dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas) tahun ini. Willy yang juga mantan wakil ketua Baleg DPR itu menjelaskan RUU PPRT pada periode lalu sebenarnya sudah lengkap dan memiliki surat dari presiden sebelumnya untuk membahas bersama DPR. 

“Namun karena kondisi politik saat itu akhirnya penuntasan RUU PPRT ditunda,” sebutnya.

Willy pun menyebut komitmen yang selaras antara pemerintah dan DPR untuk memberi perhatian serius dalam bidang SDM akan menjadi energi baru dalam pembahasan RUU PPRT. Apalagi fraksinya, yakni Fraksi NasDem sangat mendukung RUU PPRT dan juga masih menempatkan perwakilannya sebagai wakil ketua Baleg.

"Ini akan menjadi salah satu fokus dalam 100 hari ke depan. Tidak terlampau sulit lagi karena jejak kebersamaan pemerintah dan DPR dalam pembahasan RUU PPRT ini telah ditoreh sebelumnya," terang Willy. 

"Saya bersama Fraksi NasDem dan fraksi-fraksi lainnya terus berupaya keras agar RUU PPRT ini menjadi kado 100 hari pertama pemerintah Prabowo,” lanjut Legislator dari Dapil Jawa Timur XI tersebut.

 

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement