Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Komitmen Tancap Gas Perjuangkan RUU PPRT

Awaludin , Jurnalis-Kamis, 31 Oktober 2024 |16:40 WIB
DPR Komitmen Tancap Gas Perjuangkan RUU PPRT
Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya (foto: dok ist)
A
A
A

Willy mengatakan dukungan DPR, organisasi sipil, dan Lemerintah terhadap pembahasan RUU PPRT akan menjadi harapan cerah pelindungan SDM Indonesia ke depan.

"Dalam pidato-pidato Presiden Prabowo, beliau selalu beri catatan penting soal pelindungan SDM dan SDA untuk kesejahteraan rakyat. Kita perlu bersama dukung niat-niat baik ini,” ucap Willy.

Pimpinan Komisi di DPR yang membidangi urusan reformasi regulasi dan perlindungan hukum ini berharap hadirnya undang-undang bagi PRT akan menghadirkan perubahan sikap masyarakat terhadap pekerja domestik. Willy juga menilai
kontribusi pekerja rumah tangga akan lebih dihargai bila nantinya RUU PPRT disahkan.

"Ini juga dapat mengurangi stigma negatif terhadap pekerja rumah tangga sebagai pekerjaan yang tidak layak. Dan dengan mayoritas pekerja rumah tangga adalah perempuan, pengesahan RUU ini akan menjadi langkah signifikan dalam memperkuat keadilan gender,” paparnya.

Pengesahan RUU PPRT memang berkesinambungan dengan amanat konstitusi Indonesia dan konvensi internasional seperti CEDAW (Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan) yang telah diratifikasi oleh Indonesia bahwa negara berkewajiban untuk melindungi hak-hak perempuan termasuk dalam konteks pekerjaan.

 

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement