JAKARTA - Fauzan Fahmi (43) pelaku pemutilasi mayat wanita tanpa kepala di Muara Baru berinisial SH (40) ditangkap. Pelaku teyata berprofesi sebagai seorang tukang jagal hewan.
"Tersangka ini bekerja sebagai tukang potong hewan kambing dan sapi atau jagal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Kamis (31/10/2024).
Lebih lanjut Ade Ary mengatakan Fauzan membunuh korban dengan pisau yang biasa dia gunakan untuk memotong hewan. Pisau tersebut biasanya digunakan untuk memotong sapi dan kambing.
"Iya fakta penyidik alat pisau yang digunakan tersangka untuk memotong korban, alat yang juga dia gunakan untuk bekerja sebagai tukang potong kambing dan sapi atau bekerja di jagal," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita tanpa kepala ditemukan di dalam karung di dermaga kapal belakang sebuah pom bensin yang berada di Jalan Tuna, Muara Baru, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024) pukul 10.29 WIB.
Jasad perempuan terbungkus kantong besar mengambang di danau membuat geger warga Muara Baru, Jakarta Utara. Hal itu dibenarkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu I Gusti Ngurah Putu Khrisna.
"Ada karyawan SPBU Muara Baru lapor ke piket Polsek Muara Baru ada temuan kantong besar yang terapung di danau belakang SPBU," katanya.
Adapun jasad wanita ini ditemukan sekira pukul 10.00 WIB pagi. Setelah mendapat laporan, polisi menindaklanjutinya.
(Khafid Mardiyansyah)