Sementara Kasatreskrim Polres Pandeglang Iptu Alfian Yusuf mengatakan, Anggotanya sudah mengecek kasus pencurian dengan kekerasan di Kecamatan Pagelaran.
"TKP dekat PLTU Banten 2 Labuan. Barang korban yang diambil pelaku sepeda motor Honda Beat, Hanphone, dan uang Rp3 juta,"kata dia.
Waktu kejadian, pada hari Minggu, 27 Oktober 2024 sekira pukul 22.30 WIB. Kondisi korban semalam belum bisa diajak bicara.
"Kalau dari keterangan korban kepada saksi yang menemukan korban dipepet oleh sekitar tiga motor. Kemudian di pukul di bagian pundak," katanya.
kemudian korban di ikat oleh pelaku di pohon mahoni pinggir jalan raya panimbang labuan Kampung Kepuh, Kecamatan Pagelaran. "Kita sudah jemput bola untuk menangani kasus tersebut," ujarnya.
(Awaludin)