Program pemberantasan mafia tanah memang dianggap menjadi gebrakan dari Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Ia mengungkap ada 6,4 juta hektar lahan di Indonesia yang berpotensi mengalami tumpang tindih.
Sebanyak 6,4 juta hektar lahan itu memiliki sertifikat, tetapi tidak tertera di peta. Tanah seperti ini yang akan menjadi incaran para mafia tanah, sehingga Nusron menyatakan ingin bergerak cepat untuk melindungi negara dari kerugian.
(Awaludin)