JAKARTA - Calon Wakapolri pengganti Komjen (Purn) Agus Andrianto sampai saat ini masih misteri. Tercatat bahwa, sudah 17 hari posisi nomor dua di internal Korps Bhayangkara tersebut kosong.
Pejabat definitif Wakapolri kosong usai ditinggalkan Agus Andrianto yang masuk ke dalam Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran, sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan telah dikeluarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 99/Polri/Tahun 2024 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Perwira Tinggi Polri untuk Agus Andrianto.
"Dalam Surat Keppres tersebut telah diputuskan memberhentikan dengan hormat dari dinas Polri bapak Agus Andrianto terhitung mulai tanggal 19 Oktober 2024 dengan hak pensiun Polri," kata Trunoyudo dalam keterangannya, sebagaimana dikutip lagi oleh Okezone, Senin (4/11/2024).
17 hari kosong untuk posisi Wakapolri itu sendiri jika dihitung dari tanggala 19 Oktober hingga 4 November 2024.
Disisi lain, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho menyebutkan, bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengantongi nama calon Wakapolri. Ia mengatakan, nama yang sudah ada itu pun juga untuk mengisi posisi Kepala Lemdiklat Polri yang ditinggalkan Purwadi Arianto yang diangkat menjadi Wamen PAN-RB.
“Untuk namanya sudah ada, namanya sudah ada. Cuma nanti yang ditunjuk Pak Kapolri siapa yang belum tahu,” kata Sandi Nugroho kepada wartawan di Gedung The Tribrata, Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024).
Untuk posisi Wakapolri, Perwira Tinggi (Pati) Korps Bhayangkara berpangkat Komjen dan Irjen memiliki kesempatan untuk menduduki jabatan itu.
Dalam hal ini, kemungkinan besar Wakapolri akan diisi oleh Jenderal dengan latar belakang angkatan senior di Korps Bhayangkara. Hal itu berlaku untuk Pati yang menyandang bintang tiga maupun dua di pundaknya.
Setidaknya ada tujuh Komjen di internal Polri yang saat ini masih aktif bertugas di dalam struktur, yakni;