Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Warga Meninggal Usai Pengobatan Gratis, Begini Komentar Dinkes Cianjur

Khafid Mardiyansyah , Jurnalis-Senin, 04 November 2024 |14:47 WIB
Warga Meninggal Usai Pengobatan Gratis, Begini Komentar Dinkes Cianjur
Ilustrasi
A
A
A

CIANJUR - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menyatakan kegiatan pengobatan gratis yang digelar berbagai kalangan, termasuk pasangan calon peserta Pilkada 2024, wajib mengajukan izin ke pemerintah daerah melalui Dinkes Cianjur dan tak boleh sembarangan.

Kepala Dinkes Cianjur Yusman Faisal di Cianjur, mengatakan secara aturan panitia pengobatan gratis seharusnya terlebih dahulu mengajukan izin dan pemberitahuan ke pemerintah daerah sebelum menggelar acara guna menghindari hal tidak diinginkan.

"Mekanismenya panitia harus meminta izin dan pemberitahuan ke Dinkes atau rumah sakit terdekat, setelah mendapat izin panitia pengobatan gratis berkoordinasi dengan puskesmas setempat di lokasi digelar-nya kegiatan," katanya.

Pengajuan izin dan pemberitahuan bertujuan untuk meminimalkan berbagai potensi yang dapat ditimbulkan karena kegiatan pengobatan gratis berkaitan dengan kelaikan dokter dan kelaikan jenis obat yang diberikan pada masyarakat.

Setelah izin atau melakukan koordinasi pemberitahuan, pihaknya akan mengetahui tenaga dokter yang bertugas sudah memiliki surat izin praktik (SIP) dan lainnya, termasuk perawat atau tenaga kesehatan dan jenis obat yang digunakan.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement