Daftar situs judi online yang telah dikumpulkan, lanjut Wira, selanjutnya diserahkan ke pelaku AJ untuk dipilah situs judi yang harus diblokir dan tidak. Ada sejumlah uang yang mesti disetorkan pemilik situs judi online apabila tidak ingin situsnya diblokir. Daftar situs judi online yang sudah dipilah lalu diserahkan pada pelaku AK.
"Agar website yang telah menyetorkan uang, yang mana uang tersebut telah disetor setiap dua minggu sekali, akan dikeluarkan dari list tersebut," jelas dia.
"Setelah list website dibersihkan, maka AK akan mengirim daftar website itu kepada tersangka R untuk dilakukan pemblokiran," lanjut dia.
Sebelumnya diberitakan, pegawai dan staf ahli di Komdigi ditangkap sebab menyalahgunakan wewenang. Mereka diberi wewenang untuk memblokir situs judi online tapi tak melakukan hal itu.
Salah seorang pegawai dari Komdigi yang belum disebut identitasnya mengatakan terdapat 1.000 situs judi online yang dijaga olehnya agar tak kena blokir dan 4.000 situs yang dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.
Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan senilai Rp 8,5 juta dari tiap situs judi online yang dijaga agar tak diblokir. Dari hasil menjaga situs itu, dia bahkan dapat memberi upah sejumlah pegawai sebagai admin dan operator senilai Rp5 juta tiap bulannya.
(Awaludin)