Bahkan, kata Ace, Ketua Bawaslu pun menyoroti tingkat kerawanan yang lebih tinggi pada Pilkada 2024 dibandingkan Pilpres dan Pileg 2024 yang lalu.
"Diperkirakan masa kampanye Pilkada Serentak merupakan periode yang memiliki kerawanan tinggi berdasarkan data Indeks Kerawanan Pemilu, terutama dalam konteks politik dan penyelenggaranya di setiap tahapan," katanya.
"Hal ini disebabkan oleh persaingan yang intens dan ikatan emosional antar calon Kepala Daerah dan pendukungnya. Tentu Bawaslu mengharapkan sinergi dari penyelenggara pemilu dengan TNI, Polri dan Kejaksaan selama proses Pilkada," sambungnya.
(Khafid Mardiyansyah)