Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buntut Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Periksa Hakim Agung Tingkat Kasasi

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Kamis, 14 November 2024 |14:08 WIB
Buntut Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Periksa Hakim Agung Tingkat Kasasi
Gedung Komisi Yudisial (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) bakal memeriksa Hakim Agung tingkat kasasi pada kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur (GRT), dalam kasus kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti. KY pun telah membentuk tim khusus guna mendalami kasus tersebut.

"KY memprioritaskan untuk menindaklanjuti kasus tersebut dengan membentuk tim khusus, dengan melibatkan beberapa komisioner untuk mendalami dan memeriksa dugaan pelanggaran etik majelis hakim kasasi yang menangani perkara GRT," kata Juri Bicara (Jubir) KY, Mukti Fajar Nur Dewata, dalam keterangannya, Kamis (14/11/2024).

Fajar menjelaskan, pihaknya pun secara intens berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) dan Kejaksaan Agung (Kejagung), termasuk melakukan pertemuan antara Pimpinan dan Anggota KY dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan jajarannya, pada Selasa 12 November 2024 di Gedung Utama Kejaksaan, Jakarta. Hal ini sebagai bentuk komitmen KY untuk menuntaskan kasus judicial corruption ini.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement