JAKARTA - Wakil Inspektur Jenderal TNI (Wairjen TNI) Mayjen TNI, Alvis Anwar menegaskan pihaknya tak segan-segan memecat prajurit yang terlibat aktivitas Judi Online (Judol). Sanksi pemecatan mengintai bilamana prajurit yang menggunakan uang kesatuannya untuk bermain judol.
Alvis menerangkan sebanyak 4.000 prajurit terlibat aktivitas judol. Ribuan prajurit yang terlibat judi online itu kata dia telah masuk ke tahapan persidangan.
"Ya kita lihat konstruksi hukumnya untuk pidananya, kalau nanti ternyata terbukti itu memang menggunakan dana satuan dan jumlahnya besar, dengan cara-cara yang ppa ya, istilahnya mengelabui ya," ujar Alvis di lapangan Prima, Mabes TNI, Cilangkap Jakarta Timur, Jumat (15/11/2024).
"Mengelabui komandannya, bisa saja sampai ke sana (pemecatan) tapi sekarang belum sampai ke situ karena kita masih dalam proses persidangannya, nanti kita update," sambungnya.
Sebelumnya, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen Yusri Nuryanto mengungkapkan faktor yang menyebabkan banyaknya anggota TNI terlibat judi online. Salah satu faktor dikarenakan seringnya menggunakan handphone saat waktu senggang.