Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Panggil Kembali Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 19 November 2024 |17:41 WIB
KPK Panggil Kembali Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika (foto: Okezone)
A
A
A

Hakim menyebutkan, permohonan praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor tersebut diterima sebagian. Adapun poinnya, menyatakan penetapan tersangka Sahbirin Noor tak sah dan harus dinyatakan batal.


"Menyatakan, perbuatan Termohon yang menetapkan Pemohon atau Sahbirin Noor sebagai tersangka tak sesuai ketentuan hukum, dan batal demi hukum," tutur Hakim.


Usai menang dalam praperadilan, Gubenur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor mengundurkan diri. Surat pengunduran diri telah dikirimkan ke Presiden Prabowo Subianto dengan tembusan Mendagri Tito Karnavian.


"Soft copy surat pengunduran diri beliau ke Presiden dengan ditembuskan juga ke Mendagri sudah diterima. Surat fisiknya sedang dalam perjalanan," kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi saat dihubungi, Rabu (13/11/2024).

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement