5. DPR Menduga Pembunuhan Berencana
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menduga bahwa peristiwa kasus pembunuhan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil oleh Kabag Ops Polres Solok AKP Dadang merupakan pembunuhan berencana.
”Saya duga pasti merupakan pembunuhan berencana, karena dia (Kabagops Polres Solok) menggunakan pistol sudah merencanakan untuk menembak. Saya menduga itu pembunuhan berencana,” kata Habiburokhman saat konferensi pers, Jumat (22/11/2024).
Kendati begitu, ia meminta para penyidik dari pihak kepolisian untuk memproses dan mendalami peristiwa penembakan berujung tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok.
“Tapi itu nanti penyidik silahkan memprosesnya,” jelas dia.
6. Instruksi Tegas Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada Polda Sumbar untuk memecat dan memproses pidana Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.
Dadang Iskandar sendiri merupakan pelaku penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari.
"Saya sudah perintahkan agar kasus itu di proses tuntas terhadap pelakunya, oknum, pelaku dari institusi agar ditindak tegas apakah itu proses etik maupun pidananya," tegas Sigit, Jumat (22/11/2024).
Mengingat, Sigit menekankan sejak awal dirinya sudah berkomitmen untuk mewujudkan Polri yang Presisi dan menjadi institusi yang diharapkan serta dicintai masyarakat.
"Apalagi kalau kemudian motifnya kemudian ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap menciderai institusi. Saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas, jangan usah ragu-ragu," kata Sigit.
(Awaludin)