JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan, posisi TNI dalam rangka memberantas praktik judi online (judol) tidaklah berada di garis depan. Ia menekankan, posisi TNI dalam memberantas judol hanya memberi dukungan kepada lembaga penegak hukum.
Sjafrie menegaskan, TNI merupakan lembaga pertahanan negara. Meski demikian, ia mengatakan bahwa TNI harus memahami politik negara lantaran lembaga pertahanan bangsa itu menjalankan tugas atas keputusan politik Pemerintah.
"TNI itu kan alat pertahanan negara. Jadi, politik negara itu harus juga dipahami oleh TNI dan tentunya juga TNI dalam menjalankan tugasnya juga berdasarkan keputusan politik dari pemerintah," tutur Sjafrie saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2024).
Kendati demikian, Sjafrie berkata bahwa pelaksanaan tugas TNI dalam memberantas praktik judol, bukan berada di garis terdepan. Ia mengatakan, TNI hanya bisa memberi dukungan kepada lembaga penegak hukum.
"Apa yang diteruskan, dilanjutkan oleh TNI dalam rangka mendukung pemberantasan judi online itu tidak berada di garis depan, tapi support memberi dukungan kepada law enforcement," tutur Sjafrie.
"Jadi jangan disalahartikan TNI seolah-olah akan tampil untuk memberantas judi online. Tapi yang pastinya adalah moril kita mendukung untuk pemberantasan judi online. Itu yang saya sampaikan dan juga dilaksanakan oleh Panglima TNI," tandas Sjafrie.