Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Negara yang Tak Akan Tangkap Netanyahu Meski Ada Surat Perintah ICC

Naomi Angelina Panjaitan , Jurnalis-Rabu, 27 November 2024 |08:15 WIB
5 Negara yang Tak Akan Tangkap Netanyahu Meski Ada Surat Perintah ICC
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. (Foto: X)
A
A
A

JAKARTA - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada Kamis (21/11/2024), mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, yang memimpin banyak operasi militer di Gaza. Melansir Washington Post, pengadilan mengatakan bahwa mereka memiliki alasan yang cukup untuk meyakini bahwa Netanyahu dan Gallant bertanggung jawab atas kejahatan seperti menggunakan kelaparan sebagai senjata perang, serta pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya.

Netanyahu tetap bersikeras untuk melanjutkan perang di Gaza, sambil menyebut keputusan pengadilan sebagai hal yang memalukan dan menegaskan bahwa tidak ada keputusan yang akan menghentikan mereka untuk mempertahankan negara Israel dengan segala cara. Gallant, yang baru saja dipecat oleh Netanyahu sebagai Menteri Pertahanan bulan ini, mengatakan Israel tidak akan terhalang dan akan terus berjuang untuk mencapai tujuan perang mereka.

Sebagian besar negara Eropa adalah negara anggota ICC, termasuk semua negara anggota Uni Eropa. Josep Borrell, diplomat tinggi Uni Eropa, menulis di X bahwa surat perintah tersebut bersifat mengikat bagi semua negara yang menjadi pihak dalam Statuta Roma, atau perjanjian internasional yang mendirikan ICC. Namun, terdapat negara-negara yang menolak keputusan ICC untuk menangkap Netanyahu dan tersangka lainnya.

1. Amerika Serikat (AS)

Menyadur Al Jazeera, Juru Bicara Gedung Putih, Karine Jean-Pierre, menyatakan bahwa AS secara mendasar menolak keputusan ICC, dan mengkritik proses penerbitan surat perintah tersebut sebagai terburu-buru dan penuh kesalahan.

"Kami pada dasarnya menolak keputusan pengadilan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk pejabat senior Israel," ujar Jean-Pierre kepada wartawan. "Kami sangat prihatin dengan langkah tergesa-gesa jaksa dalam mengajukan surat perintah penangkapan, serta kesalahan proses yang dianggap mengkhawatirkan dan berujung pada keputusan ini,” tambahnya.

 

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement