JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menganggap, cawe-cawe Partai Cokelat atau Parcok di pelaksanaan Pilkada 2024 pada sejumlah daerah merupakan kabar hoaks. Bahkan, ia menyebut, sudah ada anggota DPR RI yang dilaporkan buntut menyebarkan isu tersebut.
“Justru sebaliknya apa yang disampaikan oleh segelintir orang terkait Parcok dan sebagainnya itu kami kategorikan sebagai hoaks,” tegas Habiburokhman saat jumpa pers di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Habiburokhman mengungkapkan, ada anggota DPR RI yang dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akibat menghembuskan isu keterlibatan Parcok yang diidentikkan dengan institusi Polri itu, dalam pemenangan paslon tertentu di Pilkada Serentak 2024.
Namun, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini enggan mengungkap siapa anggota dewan yang dilaporkan atas tuduhan hoaks terkait Parcok tersebut.
“Ada juga Anggota DPR yang menyampaikan hal tersebut (Parcok) bahkan orang tersebut sudah dilaporkan ke MKD, karena kami juga anggota MKD ya. Kami ingin meminta keterangan beliau apa yang menjadi bukti apa yang menjadi dasar juga disampaikannya tuduhan tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, pernyataan anggota DPR RI terkait Parcok itu sangat tidak berdasar. Sebab, tidak mungkin seorang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengerahkan pasukannya untuk membantu pemenangan kubu tertentu di Pilkada Serentak 2024.