Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satgassus Polri Sosialisasikan Antikorupsi di Pengadilan Agama Kudus

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 29 November 2024 |20:37 WIB
Satgassus Polri Sosialisasikan Antikorupsi di Pengadilan Agama Kudus
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri di Pengadilan Agama Kudus. Foto: Dok IST.
A
A
A

JAKARTA - Satgassus Pencegahan Korupsi Polri kembali menggencarkan sosialisasi antikorupsi. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik rasuah. 

Yudi Purnomo Harahap, Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, menyatakan bahwa, kali ini kegiatan dilaksanakan di lingkungan Pengadilan Agama Kudus.

Menurut mantan penyidik KPK ini, kegiatan ini penting untuk memberikan pemahaman kepada jajaran ASN dan hakim yang ada di lingkungan Peradilan Agama Kudus, agar tidak melakukan perbuatan korupsi seperti menerima suap, memeras, ataupun gratifikasi yang berkaitan dengan kewenangan dan jabatan mereka.

"Kegiatan ini penting untuk memberikan pemahaman terhadap jajaran ASN dan Hakim yang ada di lingkungan peradilan agama kudus untuk mengingatkan agar tidak melakukan perbuatan korupsi seperti menerima suap, memeras, ataupun gratifikasi terkait dengan kewenangan dan jabatan mereka," kata Yudi, Jakarta, Jumat (29/11/2024). 

Bagi Yudi, yang berpengalaman menangani berbagai kasus di peradilan mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, hingga MA, pencegahan merupakan hal penting selain penindakan kasus korupsi, agar tercipta peradilan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Ketua Pengadilan Agama Kudus, H. Abdul Halim Muhamad Sholeh menyampaikan bahwa pihaknya mengundang Yudi untuk berbagi pengalamannya dalam menangani kasus korupsi serta memberikan masukan terkait perbaikan sistem yang baik untuk pencegahan korupsi.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement