Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Masih Mendekam di Lapas Malang, Terpidana Geng Narkoba Bali Nine Rajin ke Gereja

Avirista Midaada , Jurnalis-Jum'at, 29 November 2024 |18:25 WIB
Masih Mendekam di Lapas Malang, Terpidana Geng Narkoba Bali Nine Rajin ke Gereja
Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang (foto: Okezone/Avirista)
A
A
A

Wacana adanya pemulangan terpidana kasus Bali Nine memang menyeruak pasca pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese. Tapi sejauh ini pihak Lapas belum menerima informasi dan surat secara resmi, informasi yang didapat hanya disampaikan secara lisan dan belum ada petunjuk lebih lanjut.

"Saat ini, masih baru informasi dari atas saja, belum ada surat resminya. Pada prinsipnya, kami menunggu surat resminya, ketika nanti iya maka kami akan siap untuk itu," pungkasnya.

Sebagai informasi, terpidana Bali Nine adalah warga negara Australia yang ditangkap pada April 2005, karena mencoba menyelundupkan 8,2 kilogram heroin keluar dari Bali menuju daerah asalnya. Sembilan orang yang menjadi bagian dari geng narkoba yakni Andrew Chan, Myuran Sukumaran, Si Yi Chen, Michael Czugaj, Renae Lawrence, Tach Duc Thanh Nguyen, Matthew Norman, Scott Rush, dan Martin Stephen.

Dua pimpinan darı Bali Nine yakni Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, akhirnya dieksekusi mati pada 29 April 2015, setelah proses pengajuan banding dan grasi sejak April 2005 ditolak.

Saat itu pemerintah Australia berusaha melakukan diplomasi dengan menukar dua terpidana kasus Bali Nine, demi menyelamatkan keduanya. Salah satu bentuk diplomasi yang dilakukan adalah menukar tahanan Indonesia kasus narkoba di Australia dengan Myuran dan Andrew.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement