PANGKEP - Dua warga kampung Pattiroang, Desa Mangilu, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, terlibat cekcok yang berujung pada sebuah duel sengit menggunakan parang. Kejadian ini melibatkan seorang paman dan keponakannya yang terlibat perselisihan.
Motif dari pembunuhan yang terjadi masih belum diketahui, polisi tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti terjadinya peristiwa tersebut.
Duel maut ini membuat Salama (59) tewas di tempat, sementara pamannya, Gappar (71) mengalami luka pada tangan dan kaki.
Kejadian ini berawal saat korban ke tepi jalan depan rumah pelaku memanggil pelaku untuk mengajak duel menggunakan parang, sehingga pelaku turun dan keluar ke tepi jalan membawa parang dan menghampiri korban yang saat itu juga datang membawa sebila parang.
Saat pelaku sampai di jalan depan rumahnya, korban langsung memarangi pelaku sehingga mengenai ke dua tangannya, hal itu membuat pelaku membalas perbuatan korban dengan beberapa tebasan yang mengakibatkan korban terluka pada bagian kepala serta tangan, dan akhirnya tergeletak dan tewas.
Usai kejadian, polisi langsung mengamankan pelaku dan barang bukti berupa parang dari pelaku dan korban. Saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami motif dibalik peristiwa tersebut.
“Hubungan antara korban dan pelaku diketahui sebagai paman dan keponakan, yang jarak rumah korban dan dan pelaku hanya sekitar 100 meter,” kata Kasat Reskrim Polres Pangkep, Iptu Firman, Jumat (29/11/2024).
Hingga kini pihak kepolisian masih terus mendalami lebih jauh mengenai motif dari peristiwa penganiayaan ini. Sementara itu, pelaku telah diamankan di mako Polres Pangkep untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 351 Ayat 3 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(Awaludin)