JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kasus yang berkaitan dengan giat operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan bahwa OTT yang menjaring Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa itu berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan sistem keuangan daerah.
“Jadi kan di sistem keuangan daerah itu kan ada istilahnya tuh pengeluaran dulu nanti buktinya kemudian dipertanggungjawabkan, begitu kan, untuk mengganti, mengisi kas,” kata Alex kepada wartawan di Bali, Selasa (3/12/2024).
“Salah satu modusnya itu tadi ada pengambilan kas kemudian dibagi bagi dengan bukti pengeluaran fiktif,” tambah dia.
Dia menerangkan, bahwa modus dengan pertanggungjawaban fiktif sudah sering terjadi dan dikhawatirkan akan terus terjadi.
“Modus seperti ini dengan pertanggungjawaban fiktif itu juga sudah lama, saya bertahun tahun jadi auditor dan ketemu,” ujar dia.
“Sekarang praktek itu ternyata juga masih dilakukan, gitu kan Kemudian ada kutipan atau ada pungutan dari kepala kepala dinas atau masing masing OPD (organisasi perangkat daerah),” jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan dalam perkara ini, KPK turut menyita barang bukti uang senilai Rp1 miliar.
“Bukti uangnya untuk sementara tadi disampaikan di atas Rp1 miliar,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, kegiatan OTT itu dilakukan setelah pihaknya menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) beberapa bulan yang lalu. Penyidik lalu melakukan serangkaian pendalaman.