"Pertama kali itu di bulan Mei 2024, jadi dia memaksa putrinya ini untuk melayani nafsunya. Ayahnya ini dipengaruhi alkohol, dari hasil keterangan perbuatan itu dilakukan sebanyak 3 kali," tuturnya.
“Saat ini pelaku telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Lampung Selatan,” tutup AKP Dhedi Ardi Putra.
(Fahmi Firdaus )