Deklarasi darurat militer yang mengejutkan oleh Yoon, yang ia tujukan untuk melawan musuh politiknya, ditolak oleh 190 anggota parlemen di parlemen. Partainya sendiri mendesaknya untuk mencabut dekrit tersebut. Berdasarkan hukum Korea Selatan, presiden harus segera mencabut darurat militer jika parlemen menuntutnya dengan suara mayoritas.
Krisis di negara yang telah menjadi demokrasi sejak tahun 1980-an, dan merupakan sekutu AS serta ekonomi utama Asia, menimbulkan kekhawatiran internasional.
(Erha Aprili Ramadhoni)