Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolri Paparkan Strategi Ubah 290 Kampung Narkoba Jadi Kampung Bebas Narkoba

Riana Rizkia , Jurnalis-Kamis, 05 Desember 2024 |17:14 WIB
Kapolri Paparkan Strategi Ubah 290 Kampung Narkoba Jadi Kampung Bebas Narkoba
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Okezone/Riana Rizkia.
A
A
A

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap, saat ini pihaknya tengah melakukan perubahan agar kawasan yang teridentifikasi sebagai kampung narkoba, dapat diubah menjadi kampung bebas narkoba.

Berdasarkan data yang dimiliki Polri, Sigit mengatakan, terdapat sebanyak 290 kampung narkoba di Indonesia, dan 90 di antaranya telah bebas dari barang haram tersebut.

"Ada kurang lebih 290 kampung narkoba yang saat ini terdetek oleh kita," kata Sigit saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024).

Sigit mengatakan, pihaknya bersama kementerian dan lembaga terkait telah memulai program untuk melepaskan status kampung narkoba. 

"Dengan berbagai macam kegiatan mulai dari program-program penyuluhan sampai program edukasi termasuk memasukkan beberapa kurikulum kegiatan pendidikan di sekolah, sehingga semuanya kita kerjakan secara simultan termasuk juga melakukan upaya penegakan hukum di dalamnya," katanya.

 

Selain itu, Sigit juga menerapkan kompetisi, dengan memberikan penghargaan bagi setiap satuan yang mampu merubah kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba. 

"Kita buat kompetisi. Jadi, bagi wilayah yang bisa mengubah wilayahnya yang dikenal ada kampung bebas narkoba menjadi kampung bebas narkoba. Kita lombakan dan kita berikan reward bagi anggotanya ataupun kesatuannya," kata Sigit.

"Ini menjadi upaya kita untuk terus bisa menjaga kontinuitas terkait dengan program mengubah kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba," sambungnya.

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement