Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengungkap bahwa bandar narkoba jaringan internasional yang kini menjadi buron, yakni Fredy Pratama masih aktif mengirim narkoba ke Indonesia hingga Malaysia.
Hal itu diungkap Mukti usai Polri bertemu dengan Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik Polis di Raja Malaysia (JSJN PDRM), dan bersepakat untuk mengawasi DPO Indonesia yang ada di Malaysia, pun sebaliknya.
“Untuk masalah Freddy Pratama masih kerja sama ya, dia masih aktif mengirim barang-barang di wilayah Malaysia dan Indonesia,” kata Mukti di Gedung Bareskrim Mabes Polri Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024).
(Puteranegara Batubara)