Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Bentuk Tim Pengawas Intelijen, Ini Alasannya

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Sabtu, 07 Desember 2024 |00:04 WIB
DPR Bentuk Tim Pengawas Intelijen, Ini Alasannya
DPR RI (foto: okezone)
A
A
A

Sebelumnya, Puan menyampaikan harapannya agar Tim Pengawas Intelijen DPR dapat bersinergi dengan lembaga atau instansi terkait keintelijenan dengan sebaik-baiknya, seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, hingga Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.

“Yang pasti harus ada sinergi dan koordinasi di antara semua pihak terkait agar bagaimana kita bisa membangun bangsa dan negara tanpa ada kesalahpahaman,” kata Puan usai melantik Tim Pengawas Intelijen DPR, Selasa (3/12).

Total ada 13 anggota Tim Pengawas Intelijen dari DPR, di mana 5 orang di antaranya menjadi pimpinan. Kelima pimpinan Tim Pengawas Intelijen DPR adalah Utut Adianto, Dave Lasono, G. Budisatrio Djiwandono, Ahmad Heryawan, dan Anton Sukartono. 

Sementara Dave Laksono yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi I DPR menegaskan pembentukan Tim Pengawas Intelijen DPR RI menjadi salah satu upaya untuk mejaga negara dari potensi ancaman yang merugikan. Timwas disebut akan memastikan komunitas intelijen di Indonesia bekerja dengan baik dan saling berkoordinasi.

"Fungsi intelijen adalah pengumpulan data yang lalu dipadukan untuk menjadi asumsi pergerakan yang berpotensi menjadi ancaman terhadap negara," jelas Dave Laksono.

 

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement