Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jambret Sadis Pukul Emak-Emak hingga Terkapar, Aksinya Terekam CCTV

Deni Irwansyah , Jurnalis-Minggu, 08 Desember 2024 |11:17 WIB
Jambret Sadis Pukul Emak-Emak hingga Terkapar, Aksinya Terekam CCTV
Penjabret sadis pukul perut korbannya hingga terkapar (Foto : iNews/Istiemwa)
A
A
A

Korban yang merupakan warga lanjut usia mengalami luka di bagian perut dan tangan. Kepada petugas, para pelaku mengaku sudah beraksi dua kali. Gelang emas hasil jambretan sudah dijual Rp7 juta.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 365 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
 

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement