Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jaksa Tuntut Harvey Moeis 12 Tahun Penjara, Ini Hal Memberatkan dan Meringankan

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Senin, 09 Desember 2024 |23:11 WIB
Jaksa Tuntut Harvey Moeis 12 Tahun Penjara, Ini Hal Memberatkan dan Meringankan
Harvey Moeis dituntut 12 tahun penjara (Foto : MNC Media)
A
A
A

Dalam dakwaan, Harvey diduga mengadakan pertemuan dengan eks Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi, eks Direktur Operasi PT Timah, Alwin Albar, dan 27 pemilik smelter swasta. Pertemuan itu membahas permintaan Mochtar dan Alwin atas bijih timah sebesar 5 persen dari kuota ekspor berbagai smelter swasta.

Adapun bijih timah itu diketahui berasa dari penambangan ilegal yang berada di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) milik PT Timah. Harvey diduga meminta dana pengamanan kepada empat smelter swasta yaitu CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Internusa.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement