"Jadi apabila kebijakan moratorium dicabut maka disepakati pembentukan daerah dilakukan secara terbatas, dan betul-betul berkaitam dengan kepentingan yang sifatnya strategis nasional," terang Bima.
"Jadi kita masih berpegang pada kesepakatan ini, mengingat juga banyak DOB yang bisa dikatakan tidak memenuhi target, karena pembiayaannya besar, ketergantungan pada pusat, tetapi tidak berkembangan sesuai dengan target. Ada DOB yang baik, tetapi banyak juga catatan DOB yang bisa dikatakan tidak maksimal," imbuhnya.
Bima menyampaikan, Pemerintah butuh banyak anggaran untuk membiayai sejumlah program prioritas nasional seperti swasembada pangan.
"Karena tentunya saat ini kita membutuhkan banyak anggaran untuk membiayai program-program prioritas nasional, banyak sekalai kedaualatan pangan dan lain-lain. Dan tentunya pembiayaan DOB itu juga harus kita hitung sejauh mana itu bisa tetap mendukung kebijakan nasional tadi," terang Bima.
(Khafid Mardiyansyah)