Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Viral! Ratusan Warga Perumahan di Bogor Tolak Perayaan Natal, Begini Duduk Perkaranya!

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Rabu, 11 Desember 2024 |14:36 WIB
Viral! Ratusan Warga Perumahan di Bogor Tolak Perayaan Natal, Begini Duduk Perkaranya!
Viral! Ratusan Warga Perumahan di Bogor Tolak Perayaan Natal, Begini Duduk Perkaranya!
A
A
A

BOGOR Viral di media sosial warga keberatan terhadap rencana ibadah Natal yang hendak dilaksanakan di Perumahan Cipta Graha Permai, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kegiatan ibadah perayaan Natal itu diselenggarakan oleh Gereja Pantai Kosta di Indonesia (PGdI) Jemaat Tegar Beriman.

Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo mengatakan bahwa peristiwa dalam video terjadi pada Minggu 8 Desember 2024. Aksi penolakan dilakukan warga setempat dengan cara menutup portal akses jalan menuju gereja yang dilakukan oleh sekitar 100 orang warga Perumahan Cipta Graha Permai.

"Yang dilatarbelakangi adanya perubahan alih fungsi rumah tinggal menjadi gereja (GPdI) yang berlokasi di Blok R-1 No 2 milik pendeta NJW," kata Waluyo dalam keterangannya, Rabu (11/12/2024).

Atas penolakan tersebut telah dilakukan upaya mediasi yang dipimpin oleh Camat Cibinong Acep Sajidin, Polsek Cibinong, Danramil Cibinong Kapten Tatang Taryono, Lurah, Pendeta, tokoh masyarakat, Ketua RT dan Ketua Perumahan Cipta Graha Permai.

"Hasil sementara dari mediasi tersebut yaitu warga tetap tidak menghendaki adanya alih fungsi rumah tinggal dijadikan rumah ibadah maupun gereja, dimana Pendeta NJW harus mengikuti prosedur pendirian rumah ibadat atau gereja yang sebagaimana SKB 2 Menteri," ungkapnya.

Selanjutnya, warga menghendaki dan mengizinkan kegiatan ibadah sementara hanya untuk warga Perumahan Cipta Graha Permai berlangsung dan menolak warga di luar masuk.

Akhirnya Pendeta NJW tetap melaksanakan kegiatan ibadah perayaan Natal tersebut dengan dalih toleransi umat beragama dan ternyata kegiatan tersebut sudah berlangsung lama.

"Akhirnya Forkopimcam segera memfasilitasi untuk mediasi lanjutan dengan melibatkan FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama) Kabupaten Bogor maupun pihak-pihak terkait lainnya,”ujarnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement