Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Tangani 105.475 Kasus Kekerasan Perempuan Sepanjang 5 Tahun, Terbanyak KDRT

Riana Rizkia , Jurnalis-Rabu, 18 Desember 2024 |19:04 WIB
Polri Tangani 105.475 Kasus Kekerasan Perempuan Sepanjang 5 Tahun, Terbanyak KDRT
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Dok IST.
A
A
A

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa pihaknya telah menangani ratusan ribu laporan terkait kekerasan perempuan dalam lima tahun terakhir.

Sigit menjelaskan, data tersebut didapat dari Unit Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak, dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) sebelum menjadi Direktorat PPA-PPO.

"Selama kurun waktu lima tahun terakhir ini yang ditangani oleh unit subdit PPA dan PPO ada 105.475, di mana tertinggi adalah KDRT, kemudian pencabulan, kekerasan fisik, psikis, dan persetubuhan, serta pemerkosaan," katanya kepada wartawan, dikutip Rabu (18/12/2024).

Angka itu, kata Sigit, masih terpaut jauh dari hasil survei Komnas Perempuan dan Anak, yang mencatat 401.975 kasus kekerasan perempuan dan 15.120 kasus kekerasan anak.

"Artinya, di sini ada gap yang cukup besar terkait dengan perbandingan data di Komnas dengan yang ditangani oleh Direktorat PPO dan PPA," katanya.

Sigit mengaku tidak mengetahui kasus kekerasan tersebut terhenti di mana. Dia pun mengungkap kemungkinan sebagai besar diselesaikan dengan tradisi di wilayah masing-masing. Salah satunya adalah menikahkan korban dengan pelaku kekerasan seksual.

"Saya tidak tahu ini lossnya dimana, ilangnya dimana, apakah karena itu kemudian diselesaikan dengan tradisi yang ada di wilayah masing-masing, karena memang kadang kala ini juga yang sering didapatkan protes, masalah-masalah tersebut kemudian diselesaikan dengan cara dinikahkan dinikahkan," katanya.

"Tapi pertanyaannya apakah kemudian dengan dinikahkan tersebut kemudian masalah bisa selesai?" sambungnya.

Menurut Sigit, perlu ada penelitian mendalam terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk penyelesaian yang sesuai dengan perspektif korban.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement