Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Geledah Kantor Dinas Kebudayaan DKI, Kejati Jakarta Temukan Ratusan Stempel Palsu

Binti Mufarida , Jurnalis-Rabu, 18 Desember 2024 |20:11 WIB
Geledah Kantor Dinas Kebudayaan DKI, Kejati Jakarta Temukan Ratusan Stempel Palsu
Kejati Daerah Khusus Jakarta menggeledah kantor Dinas Kebudayaan Provinsi DKI (foto: dok ist)
A
A
A

Sementara itu, Syahron mengatakan penggeledahan dan penyitaan dimaksud, dilakukan di  lima lokasi yaitu bertempat Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Jalan Gatot Subroto Nomor 12-14-15, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Kemudian, di Kantor EO GR-Pro di jalan Duren 3 Jakarta Selatan. Selanjutnya, di rumah tinggal Jalan H. Raisan Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat. Rumah Tinggal Jalan Kemuning Kecamatan Matraman, Kota Jakarta Timur, dan rumah tinggal Jalan Zakaria Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat.

Syahron mengatakan dari serangkaian tindakan penggeledahan tersebut, penyidik telah melakukan penyitaan beberapa unit Laptop, Handphone, PC, flashdisk. 

“Selanjutnya dilakukan analisis forensik, turut disita uang, beberapa dokumen dan berkas penting lainnya guna membuat terang peristiwa pidana dan penyempurnaan alat bukti dalam perkara a quo," pungkasnya. 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement