Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kepala Disbud DKI Dinonaktifkan Buntut Dugaan Korupsi RP150 Miliar

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Kamis, 19 Desember 2024 |16:44 WIB
Kepala Disbud DKI Dinonaktifkan Buntut Dugaan Korupsi RP150 Miliar
Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi (Foto: M Refi Sandi/Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta menggeledah kantor Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta serta beberapa lokasi lainnya pada Rabu, 18 Desember 2024. 

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan yang didanai Anggaran Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 dengan nilai mencapai Rp150 miliar.

Penggeledahan dilakukan setelah Kejati Jakarta meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan pada 17 Desember 2024. Hal ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Nomor PRINT-5071/M.1/Fd.1/12/2024.

“Penyidik telah menemukan peristiwa pidana pada kegiatan tersebut dan pada tanggal 17 Desember 2024 ditingkatkan ke tahap Penyidikan,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan dalam keterangan resminya, Rabu 18 Desember.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement