LANGKAT – Aparat gabungan TNI-Polri melakukan penggerebekan di enam titik yang diduga sebagai pusat peredaran narkoba di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Puluhan tersangka diamankan dalam operasi tersebut.
Penggerebekan yang dilakukan pada Kamis 19 Desember 2024 dimulai pukul 14.00 WIB hingga 20.00 WIB, dengan melibatkan 280 personel gabungan dari Kodam I/BB dan Polda Sumut. Kasdam I/BB dan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut memimpin langsung jalannya penggerebekan.
Target pertama penggerebekan adalah barak-barak yang berada di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang. Dari lokasi tersebut, petugas berhasil menangkap puluhan warga sipil serta sejumlah oknum TNI yang diduga ikut terlibat.
Penanganan terhadap oknum TNI itu kini sudah diserahkan kepada pihak militer untuk diproses lebih lanjut. Petugas juga menyita berbagai barang bukti seperti ratusan mesin jackpot, narkotika jenis sabu dan ganja, puluhan sepeda motor, serta alat untuk mengonsumsi sabu.
Semua barang yang ditemukan diduga terkait dengan aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Penggerebekan selanjutnya berlangsung di Jalan Binjai, Desa Emplasmen Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Langkat.
Di tempat ini, tim kembali menangkap sejumlah tersangka dan menyita berbagai barang bukti, di antaranya sepeda motor, mesin jackpot, narkotika, uang tunai, serta perlengkapan yang digunakan untuk transaksi narkoba. Setelah operasi selesai, seluruh barak yang menjadi sarang narkoba dihancurkan dengan cara dibakar.