Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Densus 88 Amankan Puluhan Kg Peledak, Senpi hingga Granat Milik Teroris Jamaah Islamiyah

Eka Setiawan , Jurnalis-Minggu, 22 Desember 2024 |11:17 WIB
Densus 88 Amankan Puluhan Kg Peledak, Senpi hingga Granat Milik Teroris Jamaah Islamiyah
Densus 88 Amankan Puluhan Kg Peledak, Senpi hingga Granat Milik Teroris Jamaah Islamiyah
A
A
A

SOLO – Organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI) telah menyerahkan alat bahan dan senjata (albas) dan perlengkapan lain terkait dengan asykarinya alias kemiliterannya. Penyerahan itu seiring dengan rangkaian kegiatan pembubaran JI dan deklarasi dari mantan anggota JI untuk setia kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Demikian diutarakan Kepala Densus 88/Antiteror Polri Irjen Pol Sentot Prasetyo pada kegiatan “Sosialisasi dan Deklarasi Pembubaran JI dan Ikrar Setia eks-Anggota JI kepada NKRI” di Solo, Jawa Tengah.

Logisik kemiliteran JI yang telah diserahkan, di antaranya; 6 pucuk senjata api (senpi), 2 magasin, 1 granat, 40kg bahan peledak, 942 butir peluru, 11 senjata tajam, 8 pistol airsoftgun dan 12 detonator.

“Mereka (JI) dengan tulus menyerahkan albas atau logistik dan perlengkapan yang selama ini mereka simpan, termasuk senjata dan bahan-bahan lainnya,” ujar Sentot, dikutip, Minggu (22/12/2024).

Kadensus menyebut apa yang telah dilakukan JI itu dipandang sebagai sebuah komitmen penuh keseriusan mereka kembali ke NKRI.

“Di luar sana mungkin masih banyak pihak-pihak yang meragukan keputusan JI untuk benar-benar kembali ke pangkuan NKRI. Ini wajar mengingat karena masa lalu mereka penuh dengan aksi-aksi yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan,” ungkapnya.

Dia juga menjelaskan, awalnya JI didirikan tahun 1993 di Indonesia oleh belasan tokohnya. Di antaranya; Abdullah Sungkar, Abu Bakar Baasyir dan Thoriquddin alias Abu Rusydan.

Saat ini, Abdullah Sungkar telah meninggal dunia, Abu Bakar Baasyir sudah bebas, sementara Abu Rusydan masih dalam penahanan pidana kasus teror keduanya, divonis 6 tahun dan baru menjalani separuh hukuman.

Awalnya, JI ini didirikan dengan semangat mendirikan negara Islam di kawasan Asia Tenggara. JI, sebut Irjen Sentot, kemudian mencuri perhatian besar setelah bertanggungjawab atas aksi Bom Bali I di tahun 2022 di mana menimbulkan lebih dari 200 orang korban tewas.

 

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement