Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hakim: Kerugian Negara Rp300 Triliun Dalam Kasus Timah Terpenuhi

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 23 Desember 2024 |16:14 WIB
Hakim: Kerugian Negara Rp300 Triliun Dalam Kasus Timah Terpenuhi
Sidang kasus timah di PN Tipikor (foto: Okezone/Nur Khabibi)
A
A
A


Bsrikut rinciannya:


1. Kerugian negara atas kerja sama penyewaan alat processing pelogaman timah yang tidak sesuai ketentuan Rp2.284.950.217.912,14


2. Kerugian Negara atas pembayaran bijih timah dari tambang timah ilegal Rp26.648.625.701.519,00


3. Kerugian negara atas kerusakan lingkungan akibat tambang timah ilegal  Rp271.069.688.018.700,00


4. Total kerugian negara sebesar Rp 300.003.263.938.131,14 (Rp 300 triliun)

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement